Pengumuman 24 October 2022 Urusan Hukum, Kepegawaian, Tata Laksana 161 Dilihat

STUDI LANJUT DOSEN PNS DPK

Sehubungan dengan telah diberlakukannya Permendikbudristek No. 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, kami sampaikan dengan hormat bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil termasuk Dosen PNS Dpk yang melaksanakan studi lanjut wajib memiliki penugasan dari instansi/unit kerja dalam hal ini yaitu Kemdikbudristek dan/atau LLDIKTI Wilayah VII. Bagi Dosen PNS Dpk yang sedang/sudah menjalankan studi lanjut yang dimulai sebelum tanggal 1 Juni 2022 namun belum memiliki Surat Keputusan Izin Belajar atau Tugas Belajar diberikan kesempatan untuk segera mengajukan permohonan izin/tugas belajar kepada LLDIKTI Wilayah VII selambat-lambatnya (harus telah diterima LLDIKTI VII) tanggal 31 Desember 2022. Diluar tanggal yang ditentukan, permohonan studi lanjut yang terlambat diajukan tidak dapat diproses. Ketentuan selengkapnya silahkan klik tautan di bawah ini

Informasi Terbaru

Link formulir permohonan berita acara pemeriksaan LLDIKTI 7

13 Apr 2026 Tim Kerja Sistem Informasi

Yth. bapak/ibu pengelola PDDikti Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Berikut li...

Baca Selengkapnya

Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Perguruan Tinggi

10 Apr 2026 Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII di Tempat Menindaklanjuti Surat...

Baca Selengkapnya

Pengumuman Pembukaan penerimaan proposal Program Fasilitasi Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) Tahun 2026

10 Apr 2026 Tim Kerja Akademik dan Risbang

Sehubungan dengan surat dari Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset Dan Pengem...

Baca Selengkapnya

Undangan Sosialisasi Program Penulisan Proposal Hibah Internasional

06 Apr 2026 Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Di LLDIKTI Wilayah VII Sehubungan dengan surat dari Direktur Bina T...

Baca Selengkapnya
Tut Wuri

Layanan LLDIKTI VII

Dapatkan informasi lengkap mengenai standar layanan dan prosedur kami.

Lihat Standar Layanan