Pengumuman 24 October 2022 Urusan Hukum, Kepegawaian, Tata Laksana 173 Dilihat

STUDI LANJUT DOSEN PNS DPK

Sehubungan dengan telah diberlakukannya Permendikbudristek No. 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, kami sampaikan dengan hormat bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil termasuk Dosen PNS Dpk yang melaksanakan studi lanjut wajib memiliki penugasan dari instansi/unit kerja dalam hal ini yaitu Kemdikbudristek dan/atau LLDIKTI Wilayah VII. Bagi Dosen PNS Dpk yang sedang/sudah menjalankan studi lanjut yang dimulai sebelum tanggal 1 Juni 2022 namun belum memiliki Surat Keputusan Izin Belajar atau Tugas Belajar diberikan kesempatan untuk segera mengajukan permohonan izin/tugas belajar kepada LLDIKTI Wilayah VII selambat-lambatnya (harus telah diterima LLDIKTI VII) tanggal 31 Desember 2022. Diluar tanggal yang ditentukan, permohonan studi lanjut yang terlambat diajukan tidak dapat diproses. Ketentuan selengkapnya silahkan klik tautan di bawah ini

Informasi Terbaru

Informasi Pelaksanaan Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Tahun 2026

19 Jun 2026 Tim Kerja Sistem Informasi

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi dilingkungan LLDIKTI Wilayah VII Bersama ini kami menyampaikan Su...

Baca Selengkapnya

Seleksi Anugerah Humas Diktisaintek (AHD) Tahun 2026 Bagi Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII

18 Jun 2026 Urusan Humas Dan Protokoler

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur Sehubungan de...

Baca Selengkapnya

Undangan Rapat Kerja Pemimpin (Rakerpim) Perguruan Tinggi Tahun 2026

18 Jun 2026 Urusan Humas Dan Protokoler

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Berikut kami sampaikan Undangan...

Baca Selengkapnya

Penyesuaian Jadwal Verifikasi dan Pengisian di laman spmi.kemdiktisaintek.go.id

09 Jun 2026 Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Menyusuli surat LLDIKTI Wilay...

Baca Selengkapnya
Tut Wuri

Layanan LLDIKTI VII

Dapatkan informasi lengkap mengenai standar layanan dan prosedur kami.

Lihat Standar Layanan