Pengumuman 02 September 2026 Tim Kerja Kemahasiswaan 1.071 Dilihat

Pembukaan Usulan Tahap Kedua KIP Kuliah Tahun 2026

Yth. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Bersama ini dapat kami informasikan bahwa LLDIKTI Wilayah VII membuka usulan kuota KIP Kuliah Tahun 2026 yang akan dialokasikan dari sisa kuota yang belum terdistribusi, kuota tambahan dari PPAPT Kemdiktisaintek, dan kuota yang dikembalikan dari perguruan tinggi. Seluruh perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII dapat mengajukan usulan kuota KIP Kuliah tahap kedua, namun kuota akan diprioritaskan bagi perguruan tinggi sebagai berikut: 1. Perguruan Tinggi yang akan mengalokasikan kuota PIP-PT pada program studi kedokteran dan kedokteran gigi pada tahun 2026; 2. Perguruan Tinggi yang belum mendapatkan kuota karena tidak mengajukan usulan kuota PIP-PT pada tahap pertama; 3. Perguruan Tinggi yang saat ini telah dapat memenuhi syarat pengajuan kuota PIP-PT yang sebelumnya tidak dapat dipenuhi pada tahap pertama (misalnya, telah mendapat surat apresiasi Itjen, telah memenuhi syarat akreditasi, telah mendapatkan rekomendasi atas hasil Evaluasi Akademik Perguruan Tinggi, dsb); 4. Perguruan Tinggi yang telah mendapatkan kuota pada tahap pertama, disarankan menyertakan Dokumen Analis Pengelolaan KIP-Kuliah Tahun 2026 yang memuat analisa dan alasan pengajuan kuota tambahan KIPK yang selaras antara tujuan program PIP-PT dan komitmen dalam melakukan penjaminan mutu pendidikan di perguruan tinggi, disertai dengan data yang dapat menunjang alasan tersebut. Penilaian LLDIKTI Wilayah VII akan berfokus pada analisa atas komitmen dan kemampuan perguruan tinggi dalam mengelola program PIP dan mengelola perguruan tinggi secara profesional dan bermutu. Selain mempertimbangkan prioritas sebagaimana tersebut diatas, LLDIKTI Wilayah VII akan mempertimbangkan indikator sebagaimana yang telah disampaikan pada surat LLDIKTI Wilayah VII Nomor 2675/LL7/LP.01.01/2026 tanggal 13 Juli 2026 perihal Pembukaan Usulan KIP Kuliah Tahun 2026 dan bagi perguruan tinggi pengusul dimohon memperhatikan dengan seksama seluruh ketentuan dalam surat tersebut. (terlampir). Pembukaan usulan kuota KIPK dibuka sepanjang kuota tersedia dan dapat ditutup sewaktu-waktu apabila kuota telah terdistribusi seluruhnya. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

Informasi Terbaru

Workshop dan Bimbingan Teknis SPMI Angkatan 1

07 Oct 2026 Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Di Lingkungan LLDikti Wilayah VII (daftar terlampir) Dalam r...

Baca Selengkapnya

Workshop dan Bimbingan Teknis SPMI Angkatan 2

07 Oct 2026 Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Di Lingkungan LLDikti Wilayah VII (daftar terlampir) Dalam ran...

Baca Selengkapnya

Penyampaian Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 95/B/KPT/2026

05 Oct 2026 Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII (daftar terlampir) Meni...

Baca Selengkapnya

Penetapan Peserta Bimbingan Teknis Tata Kelola Jabatan Akademik Dosen bagi Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII

01 Oct 2026 Tim Kerja Sumber Daya Perguruan Tinggi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Menindaklanjuti surat Ke...

Baca Selengkapnya
Tut Wuri

Layanan LLDIKTI VII

Dapatkan informasi lengkap mengenai standar layanan dan prosedur kami.

Lihat Standar Layanan