Pengumuman 22 November 2021 Urusan Hukum, Kepegawaian, Tata Laksana 192 Dilihat

Pencantuman Gelar Akademik

Yth. Seluruh Dosen PNS Dpk Di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian RI Nomor 8835/B-MP.01.01/SD/D/2021 tanggal 13 September 2021 tentang Layanan pencantuman Gelar / Peningkatan Pendidikan serta memperhatikan Permendiknas Nomor 48 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi PNS di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional dan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi PNS, bersama ini kami sampaikan dengan hormat kepada seluruh Dosen PNS Dpk yang memiliki gelar akademik yang masih belum sesuai antara gelar akademik riilnya dengan gelar akademik yang tercantum di aplikasi MySAPK BKN agar segera menyampaikan laporannya melalui bit.ly/LL7PencantumanGelar selambat-lambatnya pada 30 Desember 2021. Atas perhatian Saudara kami mengucapkan terima kasih.

Informasi Terbaru

Undangan Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Pembentukan dan Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual

30 Apr 2026 Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan LLDikti Wilayah VII di Tempat Menindaklan...

Baca Selengkapnya

Surat Pengantar Pengajuan JAD LKGB GEL I Tahun 2026

28 Apr 2026 Tim Kerja Sumber Daya Perguruan Tinggi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Menindaklanjuti Surat...

Baca Selengkapnya

Pengumuman Lolos Desk Evaluasi PILMAPRES Seleksi Tingkat Wilayah Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Tahun 2026

25 Apr 2026 Tim Kerja Kemahasiswaan

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi (terlampir) Menindaklanjuti Surat Kepala Lembaga Layanan Pendidik...

Baca Selengkapnya

Pembukaan Gelombang I Penilaian Usulan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) Tahun 2026

25 Apr 2026 Tim Kerja Sumber Daya Perguruan Tinggi

Dalam rangka implementasi Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39/M/KEP/...

Baca Selengkapnya
Tut Wuri

Layanan LLDIKTI VII

Dapatkan informasi lengkap mengenai standar layanan dan prosedur kami.

Lihat Standar Layanan