Yth. Rektor / Ketua / Direktur Di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
(terlampir)
Menindaklanjuti Surat Direktur Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Nomor 0917/C3/DT.06.01/2025 tanggal 7 September 2025 perihal Penandatanganana Kontrak Pelaksanaan Penandatanganana Kontrak Pelaksanaan Program Pelaksanaan Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak, Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa; Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Wilayah dan Kewirausahaan; Pengabdian kepada Masyarakat Batch III dan Surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Nomor 0596/C4/AL.04/2025 tanggal 12 September 2025 perihal Undangan Penandatanganan Kotrak Program Hilirisasi Riset Prioritas Tahun 2025, bersama ini kami sampaikan agar Saudara menugaskan 1 (satu) orang pengelola LPPM di Perguruan Tinggi Saudara untuk dapat melakukan penyerahan kontrak pada:
Hari / Tanggal : Selasa, 7 Oktober 2025
Pukul : 08.00 – 12.00 WIB
Acara : Penyerahan Kontrak
Tempat : Kantor LLDIKTI Wilayah VII Surabaya
Dalam proses penyerahan kontrak-kontrak tersebut agar Saudara juga memperhatikan hal – hal sebagai berikut:
1. Surat Kepala LLDIKTI Wilayah VII Nomor 1847/LL7/AL.04/2025 tanggal 5 Juni 2025 perihal Persiapan Pelaksanaan Program Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat TA 2025;
2. File draft kontrak kami kirimkan ke email LPPM Perguruan Tinggi yang telah terdaftar. Bagi Perguruan Tinggi yang masih belum mendapatkan draft kontrak melalui email sampai dengan tanggal 3 Oktober 2025, dapat langsung menghubungi Tim Kerja Akademik dan Risbang LLDIKTI Wilayah VII melalui email akademik.lldiklti7@gmail.com;
3. Bagi Perguruan Tinggi Penerima Dana Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model Dan Prototipe Tahun Anggaran 2025; Pelaksanaan Program Pengabdian Masyarakat Batch 2 Tahun Anggaran 2025; Pelaksanaan Program Penelitian Batch 2 Tahun Anggaran 2025; Pelaksanaan Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2025:
a. Perguruan Tinggi yang telah menyerahkan hardcopy kontrak kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik;
b. Perguruan Tinggi yang belum mengirimkan / menyerahkan kontrak ke LLDIKTI Wilayah VII dapat menyerahkan dokumen kontrak sesuai jadwal. Dokumen kontrak asli akan digunakan sebagai syarat pencairan dana 20%.
4. LPPM Perguruan Tinggi mencetak berkas kontrak (PDF) sebanyak 1 (satu) rangkap dengan printer Laser Jet dan menggunakan kertas A4 80 gram;
5. Kontrak harap ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi, ditempel materai pada tanda yang tertera di draft kontrak serta disahkan dengan cap stempel Perguruan Tinggi;
6. Kontrak yang sudah lengkap ditandatangani, ditempel materai dan disahkan dengan cap stempel Perguruan Tinggi agar diletakkan pada map;
7. Membawa cap / stempel Perguruan Tinggi;
8. Membawa materai Rp 10.000,- secukupnya sebagai cadangan;
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.