Perjanjian Kinerja
Dokumen komitmen dan indikator kinerja LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur.
Perjanjian Kinerja LLDIKTI Wilayah VII
Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari Menteri Ristekdikti dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.