Dalam rangka memfasilitasi perguruan tinggi dalam penyusunan dokumen dan pengimplementasian Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), LLDIKTI Wilayah VII bekerjasama dengan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek akan melaksanakan kegiatan Klinik SPMI bagi Perguruan Tinggi Akademik di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII. Kegiatan ini menghadirkan Fasilitator Wilayah SPMI LLDIKTI Wilayah VII dalam memberikan layanan konsultasi SPMI kepada perguruan tinggi yang mengalami kendala dalam menyusun dokumen SPMI atau mengimplementasikan SPMI, mengingat SPMI sendiri direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan dan dikembangkan oleh perguruan tinggi. Klinik SPMI LLDIKTI Wilayah VII tahun 2023 akan dilaksanakan di 4 wilayah dengan daftar dan jadwal terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut, agar Saudara dapat menugaskan Pengelola SPMI pada perguruan tinggi Saudara untuk hadir pada kegiatan tersebut. Dalam rangka tertibnya pelaksanaan kegiatan, agar para peserta memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
- Mengisi konfirmasi kehadiran melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/KlinikSPMI2023;
- Mempersiapkan bahan konsultasi dan beserta data pendukung aktivitas SPMI tesebut serta mengunggah deskripsi permasalahan/kendala dalam SPMI melalui tautan konfirmasi kehadiran;
- Panitia hanya menyediakan konsumsi selama kegiatan berlangsung, sedangkan biaya akomodasi dan transportasi ditanggung oleh Perguruan Tinggi masing-masing.
Kepala, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., MM NIP 196704192005012001
Pendaftaran ditutup setelah kuota terpenuhi
Surat dan Informasi selengkapnya dapat diunduh pada Tautan Lampiran di bawah ini