Pengumuman 06 October 2022 Urusan Hukum, Kepegawaian, Tata Laksana 935 Dilihat

SURAT EDARAN TUGAS BELAJAR DOSEN PNS DPK

Yth. Rektor/Direktur/Ketua Pemimpin Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur Mengacu pada Permendikbudristek Nomor 27 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, disampaikan dengan hormat bahwa seluruh studi lanjut PNS dilaksanakan dengan mekanisme Tugas Belajar, dan TIDAK ADA LAGI MEKANISME IZIN BELAJAR. Pelaksanaan Tugas Belajar PNS dapat dilaksanakan dengan beasiswa, jaminan pembiayaan pihak lain, atau dengan biaya mandiri yang ditanggung oleh PNS yang bersangkutan dan juga dapat dilaksanakan dengan MEMBEBASKAN DOSEN PNS DPK dari tugas sehari-hari maupun dengan TETAP MEMBERIKAN TUGAS SEHARI-HARI, sesuai kebutuhan dari masing-masing perguruan tinggi atau berdasarkan perjanjian dengan pemberi biaya pendidikan. Ketentuan selengkapnya mengenai Tugas Belajar Dosen PNS Dpk, silahkan klik tautan di bawah ini

Informasi Terbaru

Undangan Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Pembentukan dan Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual

30 Apr 2026 Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan LLDikti Wilayah VII di Tempat Menindaklan...

Baca Selengkapnya

Surat Pengantar Pengajuan JAD LKGB GEL I Tahun 2026

28 Apr 2026 Tim Kerja Sumber Daya Perguruan Tinggi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Menindaklanjuti Surat...

Baca Selengkapnya

Pengumuman Lolos Desk Evaluasi PILMAPRES Seleksi Tingkat Wilayah Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Tahun 2026

25 Apr 2026 Tim Kerja Kemahasiswaan

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi (terlampir) Menindaklanjuti Surat Kepala Lembaga Layanan Pendidik...

Baca Selengkapnya

Pembukaan Gelombang I Penilaian Usulan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) Tahun 2026

25 Apr 2026 Tim Kerja Sumber Daya Perguruan Tinggi

Dalam rangka implementasi Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39/M/KEP/...

Baca Selengkapnya
Tut Wuri

Layanan LLDIKTI VII

Dapatkan informasi lengkap mengenai standar layanan dan prosedur kami.

Lihat Standar Layanan