Yth. Rektor/ Ketua/ Direktur Perguruan Tinggi (Daftar terlampir)
Menindaklanjuti surat Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi nomor 1995/B2/DT.01.00/2025 tanggal 3 Juli 2025 perihal Pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Skema Pendanaan Tahun 2025, bahwa pendanaan PKM Tahun 2025 skema pendanaan disalurkan melalui Direktorat Belmawa ke LLDIKTI yang kemudian disalurkan ke Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masing-masing wilayahnya. Adapun Perguruan Tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII penerima pendanaan PKM 8 Bidang yang dimaksud sesuai daftar terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal kepada Perguruan Tinggi tersebut sebagaimana dalam surat terlampir.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Tim Kerja Kemahasiswaan LLDIKTI Wilayah VII (031) 5925418, 5925419 ext 120.
Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.