Pengumuman 08 July 2025 Tim Kerja Kemahasiswaan 1.089 Dilihat

Persiapan Penyaluran Dana PKM 2025

Yth. Rektor/ Ketua/ Direktur Perguruan Tinggi (Daftar terlampir)

Menindaklanjuti surat Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi nomor 1995/B2/DT.01.00/2025 tanggal 3 Juli 2025 perihal Pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Skema Pendanaan Tahun 2025, bahwa pendanaan PKM Tahun 2025 skema pendanaan disalurkan melalui Direktorat Belmawa ke LLDIKTI yang kemudian disalurkan ke Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masing-masing wilayahnya. Adapun Perguruan Tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII penerima pendanaan PKM 8 Bidang yang dimaksud sesuai daftar terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal kepada Perguruan Tinggi tersebut sebagaimana dalam surat terlampir.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Tim Kerja Kemahasiswaan LLDIKTI Wilayah VII (031) 5925418, 5925419 ext 120.

Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.


Informasi Terbaru

Pengajuan AK Kumulatif Usulan Jabatan Akademik Lektor Kepala dan Profesor Gelombang I Tahun 2026

01 May 2026 Tim Kerja Sumber Daya Perguruan Tinggi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Menyusuli Surat Kepala...

Baca Selengkapnya

Undangan Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Pembentukan dan Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual

30 Apr 2026 Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan LLDikti Wilayah VII di Tempat Menindaklan...

Baca Selengkapnya

Surat Pengantar Pengajuan JAD LKGB GEL I Tahun 2026

28 Apr 2026 Tim Kerja Sumber Daya Perguruan Tinggi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Menindaklanjuti Surat...

Baca Selengkapnya

Pengumuman Lolos Desk Evaluasi PILMAPRES Seleksi Tingkat Wilayah Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Tahun 2026

25 Apr 2026 Tim Kerja Kemahasiswaan

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi (terlampir) Menindaklanjuti Surat Kepala Lembaga Layanan Pendidik...

Baca Selengkapnya
Tut Wuri

Layanan LLDIKTI VII

Dapatkan informasi lengkap mengenai standar layanan dan prosedur kami.

Lihat Standar Layanan