Menindaklanjuti surat edaran dari LLDIKTI Wilayah VII nomor 1661/LL7/DV.01.07/2024 tanggal 4 April 2024 perihal Jadwal Pengisian laman spmi.kemdikbud.go.id, bersama ini kami sampaikan bahwa masih terdapat perguruan tinggi yang belum menuntaskan unggah laporan SPMI di laman spmi.kemdikbud.go.id dan/atau belum mengunggah Surat Pernyataan Unggah Dokumen SPMI (daftar terlampir). Kami menghimbau para pengelola SPMI di masing-masing perguruan tinggi agar segera melengkapi, mengunggah dokumen SPMI, dan mengunggah Surat Pernyataan Unggah Dokumen SPMI melalui tautan https://bit.ly/unggahSPMI24 hingga batas waktu 27 Juni 2024. Adapun surat pernyataan tersebut merupakan bentuk komitmen dari perguruan tinggi bahwa seluruh data dokumen yang diunggah untuk pelaporan SPMI tahun ajaran 2022/2023 adalah sudah sesuai, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Surat pernyataan tersebut juga sebagai syarat utama dokumen SPMI Saudara diverifikasi/divalidasi oleh fasilitator wilayah SPMI. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami mengucapkan terima kasih.
Kepala, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., MM NIP 196704192005012001