Pengumuman 13 December 2024 Tim Kerja Sistem Informasi 1.609 Dilihat

Penutupan Layanan Rekomendasi Perubahan PTS dan Program Studi Baru di SIAGA 2024

Yth. 

1. Pimpinan Badan Penyelenggara PTS

2. Pimpinan Perguruan Tinggi

di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII

 


Menindaklanjuti surat Direktur Kelembagaan Kemendikbudristek Nomor 7161/E3/DT.03.02/2024 tanggal 11 Desember 2024 perihal Penutupan sementara sistem informasi usul pendirian/perubahan Perguruan Tinggi dan pembukaan program studi Tahun 2024 dan sehubungan dengan adanya perubahan struktur organisasi dan tata kerja di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang mengakibatkan perlunya penyesuaian dan sinkronisasi sistem, persyaratan, dan prosedur pengusulan pendirian/perubahan perguruan tinggi dan pembukaan, perubahan, serta penambahan nama program studi, dengan hormat kami sampaikan:

1. usul pendirian/perubahan perguruan tinggi dan pembukaan, perubahan, serta penambahan nama program studi melalui siaga.kemdikbud.go.id akan ditutup sementara mulai tanggal 15 Desember 2024 sampai dengan tanggal 15 Januari 2025;

2. selama proses penutupan sistem sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas, LLDIKTI Wilayah VII menghentikan sementara proses pemberian rekomendasi pendirian/perubahan perguruan tinggi swasta dan pembukaan program studi;

3. batas waktu penerbitan rekomendasi oleh LLDIKTI Wilayah VII untuk pendirian/perubahan perguruan tinggi dan pembukaan program studi melalui siaga.kemdikbud.go.id akan diproses paling lambat untuk ajuan pada tanggal 15 Desember 2024 pukul 15.00 WIB;

4. terhadap usul penggabungan/penyatuan PTS peserta Akselerasi Program Penggabungan Penyatuan PTS (APPP – PTS) Tahun Anggaran 2024 Gelombang II WAJIB mengunggah/submit usulan paling lambat 31 Desember 2024 pukul 23.59 WIB;

5. terhadap perguruan tinggi yang menerima hibah dana Revitalisasi LPTK Tahun Anggaran 2024:

  a. tetap WAJIB untuk menggunggah laporan akhir kegiatan paling lambat tanggal 30 Desember 2024 pukul 23.59 WIB;

  b. bagi penerima hibah dana Revitalisasi LPTK dapat menggunggah/submit usulan pembukaan program studi dan/atau penambahan bidang studi Pendidikan Profesi Guru program Profesi paling lambat tanggal 31 Desember 2024 pukul 23.59 WIB;

6. dikarenakan keterbatasan waktu pengelolaan anggaran dan administrasi Kementerian, usul pendirian/perubahan perguruan tinggi dan pembukaan program studi melalui SIAGA yang memiliki status “Evaluasi Lapangan” akan dievaluasi lapangan pada tahun 2025.

7. harap selalu memperhatikan seluruh kelengkapan dan keabsahan persyaratan dalam melakukan pengajuan usul pendirian/perubahan perguruan tinggi dan pembukaan program studi.


Demikian, atas perhatian Saudara kami sampaikan terima kasih.

Informasi Terbaru

Pengumuman Lolos Seleksi Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) 2026

25 May 2026 Tim Kerja Kemahasiswaan

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah VII Berikut adalah Pengumuman Lolo...

Baca Selengkapnya

Penetapan Insentif Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Skema Insentif Tahun 2026

25 May 2026 Tim Kerja Kemahasiswaan

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah VII Berikut adalah Pengumuman Pene...

Baca Selengkapnya

Persiapan Penyaluran Dana Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Skema Pendanaan Tahun 2026

25 May 2026 Tim Kerja Kemahasiswaan

Yth. Rektor/ Ketua/ Direktur Perguruan Tinggi (Daftar terlampir) Menindaklanjuti surat Direkt...

Baca Selengkapnya

Undangan Rapat Koordinasi Penandatanganan Kontrak Hibah 2026

22 May 2026 Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi di LLDIKTI Wilayah VII Sehubungan dengan penetapan penerima penda...

Baca Selengkapnya
Tut Wuri

Layanan LLDIKTI VII

Dapatkan informasi lengkap mengenai standar layanan dan prosedur kami.

Lihat Standar Layanan