MBKM Mandiri adalah sebuah bentuk dorongan kebijakan Kampus Merdeka yang mendorong Perguruan Tinggi (PT) untuk menjalankan program MBKM secara mandiri. Dalam bentuk implementasi MBKM mandiri, PT menyelenggarakan, mendanai, dan mengeksekusi program MBKM-nya tanpa intervensi dari Kemendikbudristek. Tujuan MKBM mandiri adalah untuk membantu sebanyak-banyaknya mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus demi persiapan karir di masa depan. Dalam rangka pendataan dan pemetaan implementasi MBKM Mandiri di perguruan tinggi yang berada di lingkungan LLDikti Wilayah VII maka kami mohon agar saudara dapat melaporkan seluruh kegiatan serta hasil implementasi MBKM Mandiri di perguruan tinggi Saudara beserta dengan data pendukung melalui laman https://bit.ly/MBKML724 paling lambat hari Minggu tanggal 26 Mei 2024. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Kepala, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., MM