Pengumuman 17 February 2021 Urusan Humas Dan Protokoler 550 Dilihat

Pemutakhiran Data Tenaga Kependidikan

Dalam rangka pemutakhiran data Tenaga Kependidikan yang belum memiliki Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK), maka kami menginformasikan kepada Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta yang berada pada lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar dapat melaporkan seluruh tenaga kependidikan yang belum memiliki NITK (baik Pegawai Negeri Sipil [PNS] maupun non-PNS). Data tersebut akan digunakan sebagai data awal Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi yang bisa diajukan untuk mendapatkan NITK. Perguruan tinggi dapat melaporkan data tersebut dengan mengunduh formulir pada alamat sdm.pddikti.kemdikbud.go.id dan diisi dengan data seluruh Tenaga Kependidikan yang belum memiliki NITK lalu diunggah kembali pada alamat yang sama paling lambat tanggal 19 Februari 2021 pukul 23.59 WIB. Informasi lebih lanjut terkait dengan pemutakhiran data, pengelola PDDikti Perguruan Tinggi dapat dapat memaanfaatkan layanan helpdesk PDDikti pada aplikasi SIGAP (sigap.kemdikbud.go.id). Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Informasi Terbaru

Pemberitahuan Perbaikan Data SPMI tahun 2025

09 Oct 2026 Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swasta Di Lingkungan LLDikti Wilayah VII Dalam rangka penjaminan...

Baca Selengkapnya

Workshop dan Bimbingan Teknis SPMI Angkatan 1

07 Oct 2026 Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Di Lingkungan LLDikti Wilayah VII (daftar terlampir) Dalam r...

Baca Selengkapnya

Workshop dan Bimbingan Teknis SPMI Angkatan 2

07 Oct 2026 Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Di Lingkungan LLDikti Wilayah VII (daftar terlampir) Dalam ran...

Baca Selengkapnya

Penyampaian Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 95/B/KPT/2026

05 Oct 2026 Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII (daftar terlampir) Meni...

Baca Selengkapnya
Tut Wuri

Layanan LLDIKTI VII

Dapatkan informasi lengkap mengenai standar layanan dan prosedur kami.

Lihat Standar Layanan