Pengumuman 25 July 2025 Tim Kerja Kemahasiswaan 3.708 Dilihat

Pembukaan Usulan KIP Kuliah Tahun 2025

Yth. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Swasta

di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII

Bersama ini kami sampaikan dengan hormat bahwa LLDIKTI Wilayah VII telah menerima kuota bantuan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi untuk didistribusikan kepada perguruan tinggi swasta di lingkungannya

Berkenaan dengan hal tersebut, maka kami membuka kesempatan kepada seluruh perguruan tinggi swasta di lingkungan kerja LLDIKTI Wilayah VII untuk berpartisipasi dan bersama-sama pemerintah mengelola bantuan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka Tahun 2025. Sesuai dengan konsideran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar, program ini bertujuan untuk meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi, bagi kelompok masyarakat tertentu sesuai yang diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) dalam bentuk bantuan pendidikan dan afirmasi pendidikan tinggi kepada peserta didik dan mahasiswa, untuk itu diperlukan kerjasama antara pemerintah dan perguruan tinggi swasta demi keberhasilan program tersebut. Adapun LLDIKTI Wilayah VII dalam mendistribusikan kuota bantuan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi adalah berdasarkan pada berbagai indikator yang telah ditetapkan

Apabila perguruan yang Saudara pimpin berkenan untuk mengajukan kuota KIPK LLDIKTI Wilayah VII, kami persilahkan mengajukan usulan sesuai ketentuan dan persyaratan sesuai surat terlampir.

1. Surat pengantar usulan kuota KIP Kuliah tahun 2025 (contoh terlampir).

2. Pakta Integritas KIP Kuliah 2025 (contoh terlampir).

3. Terakreditasi Institusi dan Prodi di PDDIKTI dengan melampirkan:

     a. SK Akreditasi PT dan Sertifikat Akreditasi Prodi yang masih berlaku atau;

     b. Surat keterangan dari Pimpinan PT, bagi yang masih menunggu SK Akreditasi;

4. SK Pengelola PIP PT tahun 2025.

5. Telah mengirim PKS PIP PT tahun 2025.

6. Telah melaporkan proses pembelajaran 2024.1 dan AKM 2024.2 di PDDIKTI.

7. Telah melaporkan semua pertanggungjawaban PIP PT sampai dengan semester ganjil 2024/2025 pada laman http://kip-kuliah.kopertis7.go.id/.

Usulan KIP Kuliah Tahun 2025 dan dokumen asli yang telah discan dalam bentuk file .pdf wajib diunggah melalui tautan bit.ly/usulankipk2025 paling lambat tanggal 9 Agustus 2025. Apabila dokumen yang diajukan tidak sesuai dengan ketentuan diatas atau disampaikan setelah batas waktu yang telah ditentukan, maka tidak bisa diproses lebih lanjut.

Informasi lebih lanjut tentang KIP Kuliah dapat menghubungi Tim Kerja Kemahasiswaan telepon (031) 5925418, 5925419 ext 120 atau mengakses Layanan Konsultasi Kemahasiswaan Perguruan Tinggi (LAKSMI) pada laman: tiny.cc/LAKSMI

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

Informasi Terbaru

Pengumuman Lolos Seleksi Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) 2026

25 May 2026 Tim Kerja Kemahasiswaan

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah VII Berikut adalah Pengumuman Lolo...

Baca Selengkapnya

Penetapan Insentif Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Skema Insentif Tahun 2026

25 May 2026 Tim Kerja Kemahasiswaan

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah VII Berikut adalah Pengumuman Pene...

Baca Selengkapnya

Persiapan Penyaluran Dana Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Skema Pendanaan Tahun 2026

25 May 2026 Tim Kerja Kemahasiswaan

Yth. Rektor/ Ketua/ Direktur Perguruan Tinggi (Daftar terlampir) Menindaklanjuti surat Direkt...

Baca Selengkapnya

Undangan Rapat Koordinasi Penandatanganan Kontrak Hibah 2026

22 May 2026 Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi di LLDIKTI Wilayah VII Sehubungan dengan penetapan penerima penda...

Baca Selengkapnya
Tut Wuri

Layanan LLDIKTI VII

Dapatkan informasi lengkap mengenai standar layanan dan prosedur kami.

Lihat Standar Layanan