Pengumuman 01 April 2020 Urusan Humas Dan Protokoler 115 Dilihat

Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan

Yth. 1. Seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta (PTN/PTS) 2. Seluruh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XIV Sehubungan dengan Surat Edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tertanggal 17 Maret 2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), dengan ini kami sampaikan hal berikut:
  1. masa belajar paling lama bagi mahasiswa yang seharusnya berakhir pada semester genap 2019/2020, dapat diperpanjang 1 semester, dan pengaturannya diserahkan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi sesuai dengan kondisi dan situasi setempat;
  2. praktikum laboratorium dan praktek lapangan dapat dijadwal ulang sesuai dengan status dan kondisi di daerah;
  3. penelitian tugas akhir selama masa darurat ini agar diatur baik metode maupun jadwalnya, disesuaikan dengan status dan kondisi setempat;
  4. periode penyelenggaraan kegiatan pembelajaran semester genap 2019/2020 pada seluruh jenjang program pendidikan agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi sehingga seluruh kegiatan akademik dapat terlaksana dengan baik;
  5. persiapan pelaksanaan langkah-langkah sebagaimana disampaikan dalam angka 1 sampai 4 di atas agar terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi setempat.
Kami juga menghimbau agar Perguruan Tinggi dapat memantau dan membantu kelancaran mahasiswa dalam melakukan pembelajaran dari rumah. Penghematan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan yang diperoleh selama dilakukan pembelajaran dari rumah (study from home), mohon dapat digunakan untuk membantu mahasiswa, seperti subsidi pulsa koneksi pembelajaran daring, bantuan logistik dan kesehatan bagi yang membutuhkan

Informasi Terbaru

Link formulir permohonan berita acara pemeriksaan LLDIKTI 7

13 Apr 2026 Tim Kerja Sistem Informasi

Yth. bapak/ibu pengelola PDDikti Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Berikut li...

Baca Selengkapnya

Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Perguruan Tinggi

10 Apr 2026 Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII di Tempat Menindaklanjuti Surat...

Baca Selengkapnya

Pengumuman Pembukaan penerimaan proposal Program Fasilitasi Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) Tahun 2026

10 Apr 2026 Tim Kerja Akademik dan Risbang

Sehubungan dengan surat dari Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset Dan Pengem...

Baca Selengkapnya

Undangan Sosialisasi Program Penulisan Proposal Hibah Internasional

06 Apr 2026 Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Di LLDIKTI Wilayah VII Sehubungan dengan surat dari Direktur Bina T...

Baca Selengkapnya
Tut Wuri

Layanan LLDIKTI VII

Dapatkan informasi lengkap mengenai standar layanan dan prosedur kami.

Lihat Standar Layanan