Pengumuman 01 April 2020 Urusan Humas Dan Protokoler 135 Dilihat

Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan

Yth. 1. Seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta (PTN/PTS) 2. Seluruh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XIV Sehubungan dengan Surat Edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tertanggal 17 Maret 2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), dengan ini kami sampaikan hal berikut:
  1. masa belajar paling lama bagi mahasiswa yang seharusnya berakhir pada semester genap 2019/2020, dapat diperpanjang 1 semester, dan pengaturannya diserahkan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi sesuai dengan kondisi dan situasi setempat;
  2. praktikum laboratorium dan praktek lapangan dapat dijadwal ulang sesuai dengan status dan kondisi di daerah;
  3. penelitian tugas akhir selama masa darurat ini agar diatur baik metode maupun jadwalnya, disesuaikan dengan status dan kondisi setempat;
  4. periode penyelenggaraan kegiatan pembelajaran semester genap 2019/2020 pada seluruh jenjang program pendidikan agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi sehingga seluruh kegiatan akademik dapat terlaksana dengan baik;
  5. persiapan pelaksanaan langkah-langkah sebagaimana disampaikan dalam angka 1 sampai 4 di atas agar terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi setempat.
Kami juga menghimbau agar Perguruan Tinggi dapat memantau dan membantu kelancaran mahasiswa dalam melakukan pembelajaran dari rumah. Penghematan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan yang diperoleh selama dilakukan pembelajaran dari rumah (study from home), mohon dapat digunakan untuk membantu mahasiswa, seperti subsidi pulsa koneksi pembelajaran daring, bantuan logistik dan kesehatan bagi yang membutuhkan

Informasi Terbaru

Penyesuaian Jadwal Verifikasi dan Pengisian di laman spmi.kemdiktisaintek.go.id

09 Jun 2026 Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Menyusuli surat LLDIKTI Wilay...

Baca Selengkapnya

Penandatanganan Kontrak Hibah Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Hilirisasi T.A. 2026

09 Jun 2026 Tim Kerja Akademik dan Risbang

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi di LLDIKTI Wilayah VII Dalam rangka meningkatkan efektivitas, e...

Baca Selengkapnya

Pengumuman Lolos Seleksi Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) 2026

25 May 2026 Tim Kerja Kemahasiswaan

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah VII Berikut adalah Pengumuman Lolo...

Baca Selengkapnya

Penetapan Insentif Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Skema Insentif Tahun 2026

25 May 2026 Tim Kerja Kemahasiswaan

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah VII Berikut adalah Pengumuman Pene...

Baca Selengkapnya
Tut Wuri

Layanan LLDIKTI VII

Dapatkan informasi lengkap mengenai standar layanan dan prosedur kami.

Lihat Standar Layanan