Pengumuman 25 May 2022 Urusan Hukum, Kepegawaian, Tata Laksana 177 Dilihat

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Yth. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur Menindaklanjuti Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peningkatan kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Satuan Pendidikan Formal dan NonFormal (terlampir), bersama ini kami sampaikan dengan hormat: 1. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional bahwa tujuan dari Sistem Jaminan Sosial sebagai bentuk perlindungan sosial adalah untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak, maka LLDIKTI Wilayah VII berharap agar seluruh perguruan tinggi memberikan perhatian atas stands’ kelayakan kesejahteraan bagi tenaga kerja masing-masing, diantaranya dengan memberikan perlindungan kerja setidaknya melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek); 2. Kepesertaan BP Jamsostek hendaknya dapat dipahami sebagai upaya pemerintah yang dalam hal ini dijalankan oleh perguruan tinggi untuk memberikan manfaat, perlindungan, dan kesejahteraan bagi para tenaga kerja di perguruan tinggi masing-masing agar dapat memberikan rasa amandan nyaman dalam melaksanakan pekerjaan sehingga dapatmeningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja yang berkontribusi bagi peningkatan mutu perguruan tinggi 3 Berkenaan dengan hal tersebut diatas, kami harap agar seluruh Perguruan Tinggi di wilayah kerja LLDIKTI Wilayah VII dapat menindaklanjuti surat edaran tersebut diatas dengan mengikutsertakan seluruh tenaga kerja di perguruan tinggi sebagai peserta BP Jamsostek, baik dosen maupun tenaga kependidikan, baik yang berstatus pegawai tetap maupun pegawai kontrak, guna mengantisipasi diberlakukannya persyaratan kewajiban kepesertaan BP Jamsostek dalam proses sertifikasi dosen dan akreditasi prodi/akreditasi perguruan tinggi: 4. LLDIKTI Wilayah VII bekerjasaina dengan BP Jamsostek Kantor Wilayah Jawa Timur akan melaksanakan sosialisasi, fasilitasi, dan monitoring kepesertaan BP Jamsostek di perguruan tinggi, namun Perguruan tinggi juga dapat secara aktif dan mandiri menghubungi BP Jamsostek di kantor cabang BP Jamsostek terdekat dari lokasi perguruan tinggi Saudara untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kepesertaan BP Jamsostek atau melakukan pendaftaran tenaga kerja pada Perguruan Tinggi Saudara sebagai peserta BP Jamsostek. Atas perhatian dan kerjasama yang baik. kami mengucapkan terima kasih.

Lampiran Dokumen

Informasi Terbaru

Pengumuman Lolos Desk Evaluasi PILMAPRES Seleksi Tingkat Wilayah Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Tahun 2026

25 Apr 2026 Tim Kerja Kemahasiswaan

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi (terlampir) Menindaklanjuti Surat Kepala Lembaga Layanan Pendidik...

Baca Selengkapnya

Pembukaan Gelombang I Penilaian Usulan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) Tahun 2026

25 Apr 2026 Tim Kerja Sumber Daya Perguruan Tinggi

Dalam rangka implementasi Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39/M/KEP/...

Baca Selengkapnya

Pengumuman Penyelenggaraan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Disabilitas Tahun 2026

25 Apr 2026 Tim Kerja Kemahasiswaan

Yth. Rektor/ Ketua/ Direktur Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Be...

Baca Selengkapnya

Link formulir permohonan berita acara pemeriksaan LLDIKTI 7

13 Apr 2026 Tim Kerja Sistem Informasi

Yth. bapak/ibu pengelola PDDikti Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Berikut li...

Baca Selengkapnya
Tut Wuri

Layanan LLDIKTI VII

Dapatkan informasi lengkap mengenai standar layanan dan prosedur kami.

Lihat Standar Layanan