Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan Pedoman Penanganan Cepat Covid-19 bagi Tenaga Medis dan Masyarakat di Indonesia pada hari ini, Selasa (24/3). Pedoman ini diterbitkan untuk memberikan panduan kepada tenaga kesehatan dan masyarakat umum dalam mencegah dan menangani kasus COVID-19.
Lebih lengkap:
Laman Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Surabaya