Berita 26 July 2018 Urusan Humas Dan Protokoler 287 Dilihat

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI)

Jakarta – Kamis (26/7/28) Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Indonesia yang  dibentuk pada tahun 1974, sekarang telah resmi bertansformasi menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), dengan dilantiknya Kepala dan Sekretariat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi oleh Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D., Ak. Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Kopertis Wilayah VII bertransformasi menjadi LLDIKTI Wilayah VII dengan dilantiknya Prof. Dr. Ir. Soeprapto, DEA. menjadi Kepala LLDIKTI Wilayah VII dan Dr. Widyo Winarso, M.Pd. menjadi Sekretaris LLDIKTI Wilayah VII.

Perubahan status Kopertis menjadi LLDIKTI ini merupakan amanat Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi. Dengan perubahan ini, peran LLDIKTI yang akan lebih luas dibanding Kopertis. Kehadiran LLDIKTI diharapkan dapat meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia.

LLDIKTI mempunyai tugas dan fungsi di bidang peningkatan mutu penyelenggaraan perguruan tinggi di wilayah kerja masing-masing, saat ini ada 15 wilayah kerja LLDIKTI yang terdiri dari 6 LLDIKTI dengan Sekretariat Tipe A dan 9 LLDIKTI dengan Sekretariat Tipe B.

LLDIKTI dengan Sekretariat Tipe A yaitu Kopertis Wilayah III menjadi LLDIKTI Wilayah III, Kopertis Wilayah IV menjadi LLDIKTI Wilayah IV, Kopertis Wilayah VI menjadi LLDIKTI Wilayah VI, Kopertis Wilayah VII menjadi LLDIKTI Wilayah VII, Kopertis Wilayah IX menjadi LLDIKTI Wilayah IX serta Kopertis Wilayah X menjadi LLDIKTI Wilayah X.

LLDIKTI dengan Sekretariat Tipe B yaitu Kopertis Wilayah I menjadi LLDIKTI Wilayah I, Kopertis Wilayah II menjadi LLDIKTI Wilayah II, Kopertis Wilayah V menjadi LLDIKTI Wilayah V, Kopertis Wilayah XI menjadi LLDIKTI Wilayah XI, Kopertis Wilayah XII menjadi LLDIKTI Wilayah XII, Kopertis Wilayah XIII menjadi LLDIKTI Wilayah  XIII, Kopertis XIV menjadi LLDIKTI Wilayah XIV dan Kopertis XV menjadi LLDIKTI Wilayah XV.

 

Bagikan: