Berita 11 March 2022 Urusan Humas Dan Protokoler 168 Dilihat

Deklarasi Zona Integritas, Layanan Humanis Berintegritas

Cover Artikel
Surabaya - Sebagai bentuk komitmen untuk melakukan reformasi birokrasi, LLDikti Wilayah VII mencanangkan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas. Hal ini selaras dengan Permenpan RB No. 90 Tahun 2021 Tentang pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Acara berlangsung pada Jumat 11 Maret 2022, dihadiri oleh Pimpinan Struktural, Koordinator dan Sub Koordinator, pejabat Fungsional LLDikti Wilayah VII, Perwakilan Pimpinan Perguruan Tinggi, APTISI, dosen DPK, Korwil Malang, Kediri, Jombang, Tuban serta seluruh pegawai LLDikti Wilayah VII . Kegiatan diawali senam pagi bersama dengan penerapan protokol kesehatan, dan puncak acara ini adalah penandatanganan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas. "Zona Integritas adalah langkah awal dalam penerapan pelayanan prima, bebas pungutan, dan bersih dalam melayani," ungkap Kepala Lembaga LLDikti Wilayah VII, Soeprapto, dalam sambutannya. Sedangkan dalam laporannya, Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah VII, Ivan Rovian, turut mempertegas keberhasilan zona integritas dilakukan melalui 6 area perubahan yaitu, 1. perubahan manajemen 2. penataan tata laksana 3. penataan sistem SDM 4. penguatan akuntabilitas 5. penguatan pengawasan 6. peningkatan kualitas pelayanan publik. Mengusung slogan penuh semangat "Layanan Humanis Berintegrasi", maka selamat datang di era baru pelayanan publik LLDikti Wilayah VII yang lebih baik.
Bagikan: