Berita 07 September 2021 Tim Kerja Sistem Informasi 172 Dilihat

Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan PTS

Dalam rangka peningkatan mutu dan pemerataan layanan pendidikan tinggi menuju perguruan tinggi kelas dunia melalui strategi rasionalisasi jumlah perguruan tinggi (right sizing), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan kesempatan kepada Badan Penyelenggara PTS untuk mendapatkan bantuan dana dalam rangka Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan PTS. Insentif ini diberikan kepada Badan Penyelenggara PTS : 1. yang akan mengusulkan penggabungan atau penyatuan PTS; atau 2. yang telah mengunggah usul penggabungan atau penyatuan PTS pada laman silemkerma.kemdikbud.go.id/akademik sampai dengan tahap teregistrasi dan evaluasi program studi. Untuk lebih detil, silakan melihat: 1. Pengumuman di http://silemkerma.kemdikbud.go.id/akademik 2. Panduan Aplikasi di http://silemkerma.kemdikbud.go.id/akademik/panduan_aplikasi di menu Materi Sosialisasi Akselerasi Program Penggabungan Atau Penyatuan PTS
Bagikan: